Panduan Praktis Berhari Raya

Sumber : http:///www.almanhaj.or.id
Kamis, 24 Juli 2014 19:55:39 WIB
Kategori : Fiqih : Hari Raya

Hari raya yang dalam bahasa Arabnya diungkapkan dengan kata ‘id (العِيْدُ) adalah hari yang padanya ada perkumpulan (manusia). Kata ‘id (العِيْدُ) berasal dari kata ‘aada – ya’udu (عَادَ – يَعُودُ) yang berarti kembali, karena seolah-oleh mereka kembali (berkumpul) lagi. Adapula yang berpendapat bahwa kata ‘id (العِيْدُ) berasal dari kata ‘aadah (العَادَةُ) yang bermakna kebiasaan, karena mereka menjadikannya (yakni perkumpulan tersebut) sebagai kebiasaan. Jamak kata ‘id (العِيْدُ) adalah a’yaad (الأَعْيَادُ). Ibnul A’rabi rahimahullah berkata, “Harirayadinamaidengan‘id karena ia selalu kembali setiap tahunnya dengan membawa kebahagiaan yang baru.”. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Mereka mengatakan, ‘Dan (ia) dinamai dengan ‘Id karena (hari itu) selalu kembali dan berulang. Adapula yang berpendapat karena kembalinya kebahagiaan pada hari tersebut. Ada juga yang berpendapat karena adanya harapan kembalinya hari tersebut bagi orang yang dapat menjumpainya.”

lanjut membaca…