Sering saya menemui anak SMK atau SMA membuat tugas mata pelajaran Teknologi Informasi selalu berbangga dengan tools yang mereka gunakan, padahal dari sisi legalitas mereka jelas-jelas salah karena menggunakan perangkat lunak Bajakan.
Kenapa sang murid bisa seperti ini, tidak lain dan tidak bukan bersumber dari sang pemberi tugas dalam hal ini guru mata pelajaran tersebut yang mengharuskan menggunakan perangkat lunak yang nota bene cuma bisa di dapatkan dengan melakukan pembajakan. huhhhhh….
Nggak lucukan kalau murid diberikan instruksi “Kalian harus menggunakan dengan Cor*l 10” dan sebagai-sebagainya, harusnya seorang guru lebih kreatif sehingga menyebabkan anak didiknya menjadi tertular kreatifitasnya.
Misalkan saja dengan lebih berorientasi hasil dari suatu pekerjaan, tool yang digunakan sepenuhnya murid yang tentukan sehingga terjadi “BANYAK JALAN MENUJU ROMA”
Sisi lain guru teknologi informasi juga harus mengerti dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia sehingga akan lebih memahami dengan apa yang menjadi tugas serta tanggungjawabnya sebagai Guru pelajaran TI.
Ditunggu kreatifitas Anda, Hanya sebuah Opini Saya
-2.761305
107.655716