Beberapa kali TB menemui perihal tindak tanduk pengendara yang menurut TB membahayakan orang lain maupun diri sendiri. Faktor penyebab utama semuanya adalah satu hal yaitu ketidak mampuan mengendalikan diri dalam mentaati semua aturan yang berlaku di jalan raya ataupun mengenai kendaraan yang berjalan di jalan raya.
Modifikasi yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan sering kali membuat pengendara lain tidak nyaman dan terganggu dengan aktifitas yang tidak disadari.
Contoh kasus ketika mengganti mika stop lamp belakang dengan yang bening bukan dengan yang merah, hal ini banyak mengganggu penglihatan pengendara dibelakang karena cahaya yang keluar membuat pengendara lainnya silau.
Menang enak di kita yang melakukan modif serasa keren namun berbahaya bagi orang lain. Banyak hal yang kadang tidak disadari akan membahayakan orang lain selaku pengguna jalan.
Yang perlu disadari sepenuhnya adalah jalanan bukanlah area balapan, ada orang lain yang sama haknya dengan diri kita, sama-sama bayar pajak, sama-sama warga negara, sehingga sadar sebagai fasilitas umum harusnya perilaku dijalanan perli diubah untuk patuh pada aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Kalo ada motor pake lampu belakang jaya gitu, engin nabra aja rasanya.
SukaSuka
Pengen keren tanpa peduli kepentingan org lain, bener2 egois dan patut ditilang..
SukaSuka
Lampu belakang bening, dari sudut pandang manapun tidak bisa di katakan keren…!
SukaSuka
Keamanan juga perlu,bukan hanya kren saja..
SukaSuka
Nanti kita bahas Modifikasi dalam safety riding….Mas….
SukaSuka
Mantabbbb
SukaSuka